TRENDING

Rabu, 12 Oktober 2011

Sumarno Perekam Video Mesum di Hutan Ditangkap

Tuban (Radar Bangsa Online) - Petugas kepolisian dari Polres Tuban, akhirnya berhasil menangkap Sumarno (33), warga Desa Parangbatu, Kacamatan Parengan, Kabupaten Tuban yang merekaman dan penyebaran video pornografi dua bocah SLTA  berbuat mesum di hutan Kecamatan Parengan, Tuban.

Dari informasi yang berhasil dihimpun beritajatim.com, Rabu (12/10/2011), penangkapan terhadap Sumarno, bermula setelah polisi menangkap RS pelajar yang terekam dalam video syur yang beredar tersebut bersama dengan pacarnya.

Dari pengembangan proses penyelidikan kasus peredaran video tersbut, akhirnya petugas berhasil menangkap Sumarno yang melakukan perekaman terhadap dua bocah yang yang ia pergoki sedang berbuat mesum di dalam hutan.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kepolisian Polres Tuban, Sumarno mengaku jika ia merekam kedua korban yang dalam keadaan telanjang itu menggunakan HP milik RS korban yang berada dalam video itu.

"Saat mengetahui korban sedang berduaan dengan pacar, pelaku langsung mendatangi keduanya. Setelah itu pelaku meminta HP kedua korban dan langsung merekam keduanya, pacar korban hanya menggunakan bra," jelas AKP Nursento, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Kemudian setelah berhasil merekam bocah yang masih duduk dibangku SMA itu, pelaku langsung meninggalkan kedua korban dan membawa HP milik siswa salah satu SMA yang ada di Kabupaten Bojonegoro. "Selain membawa barang milik korban, pelaku perekaman video itu juga melakukan penganiayaan terhadap RS, setelah itu dia pergi dan menyebarkan video kedua korban," tambahnya.

Kini Sumarno, pelaku perekaman video pornografi tersebut sudah di tahan di mapolres Tuban untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Petugas masih melakukan penuelidikan lebih lanjut terkait permasalahan video tersebut.[Radar Bangsa Online/TIM]

Posting Komentar

 
Back To Top