Korlap : Iwan Sanusi |
GRESIK RB. Terkait malpraktek dan tempat Rehabilitasi pasien narkoba sampai saat ini polsek kedamean tidak sigap dan terkesan tebang pilih mengapa demikian .seharusnya keduanya sama sama dilidik ,akan tetapi kenapa sepihak kepolisian dalam melakukan tindakan terhadap anggota kami .sejauh mana kepolisian sector kedamean menggungkap legalitas keabsahan rumah sakit sumber sehat yang sampai saat ini dipergunjingkan public,menurut sumber bahwa Polsek kedamean telah menangkap penguna narkoba akan tetapi pelakunya tidak diproses secara hukum melainkan dibawa dirumah sakit sumber sehat ujar nara sumber. sampai detik ini anggota kami lebih 25 hari mendekam di tahanan polres gresik mengapa tidak mengadakan upaya reka ulang kronologis kejadian yang sebenarnya, bila tidak berbukti bersalah akan jadi bumerang bagi polres gresik tegasnya ,saat dikonfirmasi DR Ongko. dua hari sesudah kejadian beliau tidak berani menemui wartawan bahkan didatangi LSM Dr ongko sempat sembunyi . dari keterangan salah satu pegawai yang tamatan SD yang dijadikan perawat memberikan stetmen, bahwa memang sering kali dr ongko prabowo di datangi LSM Dan Media atas celah terkait pasien yang meninggal karena salah masukkan obat dan berdampak pasien meninggal dunia korbanya warga kemlagi mojokerto, dari media mingguan dan harian sempat ditutup pemberitaan oleh Dr ongko prabowo,” jangan dipublikasikan “.kendati demikian mengapa dari pihak kepolisian tidak ada upaya hukum untuk menjeratnya pengusaha yang legalitasnya meragukan pasalnya, pemilik rumah sakit sumber sehat telah dipangil polres gresik guna dimintai keterangan dalam proses penyelidikan terkait ketiga wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap Dr ongko prabowo. Dalam hal ini Dr ongko telah dipanggil dan diproses penyelidikan terkait usaha tempat rehabilitasi serta mengomsumsi obat terlarang yang marak dibicarakan publik , akan tetapi dr ongko menolak karena salah satu kluarganya ada yang meninggal dunia dengan nada melas .untuk itu adanya temuan benang merah sebagai bukti pendukung yakni rekaman video record hasil investigasi team jejak kasus selama sebulan penuh namun pihak kepolisian sampai saat ini belum menyentilnya . Akp fauzan kasat reskrim polres gresik yang sebelumnya menjabat di polsek kota sidoarjo , menegaskan bahwa fausan saat ditemui beberapa wartawan menyinggung sejauh mana kinerja polisi dalam melakukan lidik tentang tempat rehabilitasi Pasien Narkoba ,”silakan melapor kalau ada yang dirugikan” saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan diruang kerjanya.seharusnya polisi berhak meriksa dengan laporan model A serta model B untuk bisa melidik DR Ongko . kepolisisn sektor kedamean tidak proaktifkan dalam menjalankan kenerja ,pada hari selasa (20/9) Pimpinan Redaksi RB telah mengirimi surat tembusan kepada kapolres gresik serta irwasda polda jatim beserta jajarannya ,guna untuk menindak lanjuti terkait penangkapan ketiga anggota wartawan yang dilakukan oleh oknum polsek kedamean yang bernama ikwan udin cs yang sebelumnya bertugas di polsek driyorejo gresik,atas tindakan oknum tersebut terkesan fiktip dan tidak propesional dalam melakukan system penangkapan tegas . pasalnya memaksa wartawan kami untuk mengambil uang yang berada di atas meja tepatnya ruangan DR Ongko prabowo , akan tetapi wartawan kami tetap tidak mau memegang dan menerima uang tersebut. Kendati dari tangan oknum polisi uang diambil dan masukkan ke tas milik anggota wartawan kami, akhirnya petugas yang lain memotret dan mengiring ke polsek kedamean ,untuk itu mohon kepada kabid propam polda jatim untuk ambil tindakan tegas terkait diinternal kepolisian adanya temuan, terkait tindakan oknum anggota reskrim polsek kedamean diduga bekerja sama dengan dr ongko dan merekayasa system penangkapan terkesan tidak profesional dalam menjalankan tugas. Dalam hal ini kami butuh kebenaran bukan pembenaran yang dilakukan oleh oknum terhadap anggota kami tegas ilyas kepada media radar bangsa ,sampai saat ini kapolsek kedamean AKP Agus enggan diwawancarai wartawan RB . menggapa AKP Agus tidak trasparan,dalam menjabarkan kronologis kejadian yang sebenarnya serta system penangkapan penangkapan dilapangan, serta siapa nama oknum yang menangkap pada saat itu komentar akp agus “sudah saya serahkan dipolres” terkesan cuci tangan dalam hal ini kapolsek tidak trasparan terhadap Media.untuk itu media sebagai corong sumber impormasi dan monitoring apapun yang terjadi ditengah elemen masyarakat berdasarkan asas praduga tak bersalah. Dalam era keterbukaan mengapa kapolsek kedamean sampai detik ini belum bisa open kepada media . saat dikonfirmasi Bambang kasat intel polres gresik bahwa komentarnya kami akan lidik bila mana ada anggota yang menyalagunaan wewenang dan kami tidak segan segan untuk menindak anggota tersebut tegas kasat intel polres gresik ,dalam hal ini kami sebagai insan pers merasa kekecewaan atas ulah oknum yang mengatakan “WARTAWAN GADUNGAN”.dalam hal ini atas tindakan oknum yang mencoba menghalangi temuan dan tugas wartawan dalam mengali kajian terkait malpraktek yang dilakukan dr ongko prabowo pasalnya,dalam hal ini oknum polsek kedamean telah melanggar kode etik sesuai UU PERS NO 40 tahun 1999 tentang menggalangi tugas jurnalistik akan dikenakan sangsi tegas iwan korlap (IWS / Team)
Bersambung......................
Posting Komentar