TRENDING

Senin, 17 Oktober 2011

PERS RILIS AKBP Jakub Prajogo Mencopot Anggota Yang Bernama Bripda Zainal Fanani 17.10.2011

Mapolres Gresik
AKBP Jakub Prajogo

Radar Bangsa ( www.Radar-Bangsa.blogspot.com ) 17-10-2011 Upacara pemberhentian anggota jajaran Polres yang di hadiri Kapolres & Anggota-anggotanya dihalaman Mapolres Gresik.  AKBP Jakub Prajogo mencopot anggota bertempat di halaman mapolres Gresik yang dihadiri anggota dan jajaran Polres Gresik dan juga sekaligus pelantikan dan sumpah jabatan 27 PNS. Anggota yang dicopot tersebut adalah “BRIPDA Zainal Fanani ” seorang bujangan dengan NRP 85111063 telah melanggar pasal 14 ayat 1 PPRI No.1 Th 2003, masa bertugas di jajaran Polda Jatim Th 2005, selama 1 Th tidak menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian. Dengan ini pihak PIMP dari kepolisian melepaskan jabatannya dengan tidak hormat dan pd tanggal 17-10-2011 Pukul:16.00wib
AKBP Jakub Prajogo mencopot “BRIPDA Zainal Fanani” dan meberikan saran-saran agar kedepan lebih baik khususnya kepada anggota yang masih menjalankan tugas sebagaimana mestinya anggota kepolisian RI agar lebih ditingkatkan kedisiplinan dan tata tertib undang-undang kepolisian, disamping mencopot anggota di hari yang sama, Kapolres mengambil janji sumpah kepada 27 PNS agar lebih tegas untuk mengemban tugas & kewajiban masing-masing sesuai dengan sumpah jabatannya. Radar Bangsa/TIM/Ar.S.Z










Posting Komentar

 
Back To Top