TRENDING

Rabu, 12 Oktober 2011

DPRD: Komersialisasi KTP, Itu Pungli

Kediri (Radar Bangsa Online) - Kalangan DPRD Kabupaten Kediri mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menghapus praktik komersialisasi pengurusan sejumlah kartu administrasi kependudukan yang lakukan oknum perangkat desa. Komersialisasi tersebut dinilai illegal alias pungutan liar karena tanpa payung hukum dan memberatkan.

"Pemkab Kediri harus mengawasi praktik tarikan yang memberatkan masyarakat itu. Kalau memang tanpa aturan, harus dihapuskan," tegas Dina Kurniawati, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (13/10/2011).

Seperti telah diberitakan, praktik komersialisasi pengurusan administrasi kependudukan itu dikeluhkan oleh sekelompok masyarakat di Dusun Kenton, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan. Mereka sudah dipungut uang sebesar Rp 50 ribu untuk biaya pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) "kilat" alias sehari jadi, dan Rp 35 ribu untuk 2-3 hari oleh oknum perangkat desa.

Bahkan, sejumlah warga mengancam akan pindah menjadi warga Kota Kediri. Sebab, meski sudah mengeluarkan biaya besar untuk sebuah KTP, mereka masih dipersulit dalam mengurus kartu administrasi lainnya seperti, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Kasminah (47), salah seorang warga Dusun Kenton gagal mencari kartu Jamkesmas untuk suaminya yang sedang sakit di rumah sakit gara-gara dipersulit. Akhirnya dia terpaksa mengutang ke tetangganya untuk melunasi tanggungan biaya rumah sakit.

Melihat keluhan masyarakat dalam mengurus kartu administrasi tersebut, politisi perempuan dari PKS itu juga  mendesak agar Pemkab Kediri segera merealisasikan elektronik KTP (E-KTP) untuk mengatasi persoalan tersebut. Sehingga praktik komersialisasi pembuatan KTP oleh oknum perangkat desa dapat dihapuskan.

Terpisah, juru bicara Pemkab Kediri Edhi Purwanto mengaku, program E-KTP sendiri masih dalam proses persiapan. Pihaknya tengah mempersiapkan segala kebutuhan untuk memperlancar bergulirnya program Nasional tersebut. [Radar Bangsa Online/TIM]

Posting Komentar

 
Back To Top